LAPORAN KEGIATAN
PROGRAM PERBAIKAN RUMAH TIDAK LAYAK HUNI
“LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT (LPM) DESA
NEGLASARI”
KECAMATAN PAKENJENG
PROVINSI JAWA BARAT
A.
PENDAHULUAN
Rehabilitasi rumah tidak layak huni adalah merupakan
salah satu program pemerintah untuk menanggulangi kemiskinan penduduk di Desa
Neglasari, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat, kondisi
rumah di Desa Neglasari, sebagian belum
memenuhi standarisasi rumah sehat dan bersih, maka dengan ini sangatlah
diperlukan Rehabilitasi rumah tidak layak huni tersebut, sehingga masyarakat
dapat merasakan dan meningkatkan taraf hidup yang layak, juga bisa meningkatkan
ekonomi. dan perlu diketahui bahwa kemampuan swadaya masyarakat masih belum
mencukupi untuk kepentingan yang dimaksud diatas, maka Kami sangat mengharapkan
bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
B.
TUJUAN
Tujuan Rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) di Desa
Neglasari, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat yaitu :
1. Membantu dan meringankan beban keluarga
tidak mampu.
2. Menciptakan rumah sehat dan bersih.
3. Menciptakan kesemangatan kegiatan
rutinitas keluarga tidak mampu.
4. Menciptakan rasa gotong royong.
C. SASARAN KEGIATAN
Adapun sarana kegiatan rehabilitasi Rumah Tidak Layak
Huni (RTLH) yaitu:
1.
menumbuh kembangkan gerakan swadaya masyarakat
dalam kebersamaan.
2.
kemandirian dan peduli sosial yang didasarkan
pada prinsif gotong royong sehingga akan memiliki manfaat dan dampak positif
bagi masyarakat.
3.
Meningkatkan perekonomian masyarakat tidak
mampu.
4.
Meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan di
keluarga
D.
JENIS KEGIATAN
Kegiatan yang dilaksanakan adalah perbaikan dan rehab
rumah-rumah tidak layak huni diwilayah Desa Neglasari RW 01, agar menjadi
rumah-rumah yang layak untuk dihuni. Adapun kegiatannya sebagai berikut:
1. Reahabilitasi
Rumah Ahmad Soleh RT 02/01 Desa Neglasari
2. Reahabilitasi
Rumah Lilis Komara RT 02/01 Desa Neglasari
3. Reahabilitasi Rumah Jajang Kurnia RT 02/01 Desa
Neglasari
4. Reahabilitasi Rumah Yanti Lisnawati RT 02/01 Desa
Neglasari
5. Reahabilitasi Rumah Romansyah Ismail RT 02/01 Desa
Neglasari
6. Reahabilitasi Rumah Dedeh RT 02/01 Desa Neglasari
7. Reahabilitasi Rumah Mastoah RT 02/01 Desa Neglasari
8. Reahabilitasi Rumah Udi Maksudi RT 02/01 Desa
Neglasari
9. Reahabilitasi Rumah Amat RT 02/01 Desa Neglasari
10. Reahabilitasi Rumah Siti Maspupah RT 02/01 Desa
Neglasari
11. Reahabilitasi Rumah Asep RT 02/01 Desa Neglasari
12. Reahabilitasi Rumah Hadan RT 02/01 Desa Neglasari
13. Reahabilitasi Rumah Asep noris RT 02/01 Desa
Neglasari
14. Reahabilitasi Rumah Ida Riva RT 02/01 Desa Neglasari
15. Reahabilitasi Rumah Ulul Azmi RT 02/01 Desa Neglasari
16. Reahabilitasi Rumah Nurhayati RT 02/01 Desa Neglasari
17. Reahabilitasi Rumah Husen Sarip RT 02/01 Desa
Neglasari
18. Reahabilitasi Rumah Soleh RT 02/01 Desa Neglasari
19. Reahabilitasi Rumah Tajidin RT 02/01 Desa Neglasari
20. Reahabilitasi Rumah Jala RT 02/01 Desa Neglasari
Kegiatan tersebut telah kami
laksanakan sesuai RAB terlampir.
E. SWADAYA
MASYARAKAT
Swadaya yang dilakukan oleh masyarakat sekitar dalam kegiatan rehabilitasi
rumah tidak layak huni di Desa
Neglasari, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut berupa tenaga gotong royong yang di pimpin
langsung oleh ketua RT setempat.
F. HASIL YANG DICAPAI
Program RTLH Tahun 2014 di Desa Neglasari berjalan dengan
baik dan sesuia dengan yang diharapkan, dan dalam kegiatan RTLH ini Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) mendapat
bantuan dana dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebesar Rp. 200.000.000, ( Dua Ratus Juta
Rupiah ) dengan hasil yang dicapai sesuai yang dicantumkan dalam RAB yang
terlampir yaitu:
1. Warga merasa nyaman menempati rumahnya.
2. Meningkatkan kesehatan keluarga.
3. Meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraannya.
4. Menggugah
kembali sifat gotong royong warga masyarkat.
5. Memicu tumbuh
kembangnya rasa peduli terhadap masyarkat miskin.
G. PERMASALAHAN YANG
DIHADAPI
Pada
dasarnya dalam pelaksanaan pengerjaan kegiatan RTLH Tahun 2014 ini tidak
terdapat permasalahan yang berat, namun dijumpai terdapat beberapa kendala
seperti:
1.
kurangnya tenaga tukang dilokasi pengerjaan RTLH.
2.
adanya
ketidakseimbangan antara bantuan RTLH pada satu titik yang swadaya
masayarakatnya rendah dan kurangnya pemahaman yang baik terhadap masyarakat
akan fungsi bantuan yang bersifat Stimulan, sehingga banyak dari penerima
bantuan RTLH (yang sangat tidak mampu )
hanya mengandalkan bantuan dari pemerintah saja tidak ada dukungan swadaya
masyarakat mampu sekitar lingkungannya.
3.
Kurangnya pemahaman Masyarakat yang mendapat bantuan
terhadap fungsi bantuan yang bersifat stimulan, sehingga masyarakat tersebut
hanya meminta bantuan dalam bentuk nominalnya saja bukan dalam bentuk
rehabilitasinya.
H. PEMECAHAN MASALAH
Segala
permasalahan yang ada diselesaikan melalui musyawarah bersama antara Pihak
penerima bantuan dengan para pengurus wilayah setempat dan berbagai kalangan tokoh masyarakat agar
mendapatkan hasil Mufakat yang baik sehingga dapat bermanfaat bagi penerima
bantuan dan masyarakat dilingkungan sekitarnya.
I. MANFAAT KEGIATAN
Diharapkan
Bantuan tersebut sangat bermanfaat khususnya bagi warga penerima bantuan,
sehingga dapat menumbuh kembangkan rutinitas kegiatan secara positif yang
berdampak pada pertumbuhan kesejahteraan masyarakat secara umum.
J. PENUTUP
Demikian laporan
kegiatan pelaksanaan Rehabilitasi rumah tidak
layak huni di Desa Neglasari, Kecamatan Pakenjeng Kabupaten Garut dari APBD
Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2014 kami buat untuk dijadikan bahan
pemeriksaan terrealisasinya program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni.
Garut, 15 Februari 2015
|
|
Sekretaris
Siti
Wida Widiana
|
Ketua LPM
Desa Neglasari
M. Ihsan Anwari
|
KEPALA
DESA NEGLASARI
Ahmad Soleh
|
tambahkan data-data penunjang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar